WAY KANAN – Untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. personel Subsektor Negeri Agung Polsek Blambangan Umpu menjelang berbuka puasa pada bulan Ramadhan membubarkan aksi balap liar. Jum’at (07/03/2025).
Hal tersebut dilakukan, menindaklanjuti laporan warga setempat yang merasa terganggu dengan aksi yang membahayakan pengendara lalu lintas,”kata Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kapolsek Blambangan Umpu Kompol Catur Hendro Setejo.
Tepat di Jalan poros Kampung Tanjung Rejo Pakuan Ratu Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan pada saat hari kemarin itu, sekitar pukul 16.00 WIB. Petugas mendapati sejumlah pemuda berikut motor yang diduga akan melakukan balapan liar.
Setelah itu, kami bersama warga melakukan pembinaan dengan humanis, kalau nanti mengulangi akan diberikan sanksi sesuai pelanggaran yang dilakukan,tuturnya.
Lebih lanjut Catur, mengimbau kepada para pemuda di Tanjung Rejo agar tidak melakukan balapan liar dan juga menjadi penonton, karena hal tersebut akan membahayakan, baik diri sendiri maupun pengguna jalan yang lainnya.
” Mari kita bersama-sama tidak melakukan tindakan yang mengganggu ketertiban umum seperti balap liar dan jaga ciptakan Kabupaten Way Kanan yang aman dan kondusif”, ajaknya.