Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Way Kanan

Pengadilan Militer Vonis Mati Kopda Bazarsah atas Kasus Penembakan di Way Kanan

Avatar
×

Pengadilan Militer Vonis Mati Kopda Bazarsah atas Kasus Penembakan di Way Kanan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

WAY KANAN – Pengadilan Militer I-04 Palembang secara resmi menjatuhkan hukuman mati kepada Kopral Dua (Kopda) Bazarsah.

Putusan tersebut dibacakan dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Militer Palembang, Senin (11/08/2025). Bazarsah dinyatakan bersalah dalam kasus penembakan yang menewaskan tiga anggota Polsek Negara Batin, Way Kanan, Lampung, pada 17 Maret 2025 lalu.

Example 300x600

Majelis hakim menyatakan bahwa Bazarsah terbukti bersalah melakukan pembunuhan terhadap Kapolsek Negara Batin AKP (Anumerta) Lusiyanto, Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto, dan Briptu (Anumerta) Ghalib Surya Ganta.

“Menghukum terdakwa dengan pidana mati sebagai hukuman pokok,” tegas ketua majelis hakim saat membacakan putusan.

Bazarsah juga terbukti menyalahgunakan wewenangnya dengan mencuri amunisi dari kesatuan untuk kepentingan pribadi. Ia juga diketahui menjalankan praktik perjudian sabung ayam dan dadu koprok (kuncang) di luar tugas kedinasannya.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *